Kampungsiwi.com || Tim monitoring dan evaluasi (monev) Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Papua melakukan kunjungan ke sejumlah titik lokasi KKN. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Kampung Siwi, Distrik Momi waren, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres kegiatan KKN mahasiswa dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Kegiatan monev ini dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris LPPM Unipa, Bapak Jan Hendriek Nunaki, S.Pd., M.Si, didampingi oleh Bendahara Panitia KKN, Bapak Zainudin Rumatumia, S.Si., M.Sc.. Kedatangan tim disambut oleh aparat kampung serta mahasiswa KKN yang sedang melaksanakan program KKN di Kampung Siwi.
Dalam kunjungan tersebut, tim LPPM melakukan diskusi terbuka dengan mahasiswa terkait pelaksanaan program kerja, tantangan yang dihadapi, serta respon masyarakat terhadap kegiatan KKN. Mahasiswa menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, seperti pendampingan belajar bagi anak-anak, penyuluhan kesehatan, dan program penghijauan kampung.
Bapak Jan Hendriek Nunaki dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam menjalankan program KKN, meskipun menghadapi keterbatasan sarana dan medan yang cukup menantang. Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara mahasiswa dan masyarakat agar hasil kegiatan KKN memberi dampak nyata.
Sementara itu, Bapak Zainudin Rumatumia menyoroti aspek administrasi dan pelaporan kegiatan. Ia mengingatkan pentingnya pencatatan dokumentasi kegiatan harian dan pengelolaan anggaran yang transparan. Hal ini menjadi bagian dari indikator penilaian keberhasilan pelaksanaan KKN secara keseluruhan.
Kegiatan monev di Kampung Siwi diakhiri dengan sesi foto bersama dan peninjauan lokasi kegiatan mahasiswa. Tim LPPM berharap agar mahasiswa terus menjaga semangat pengabdian, menjunjung tinggi nama baik universitas, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat hingga masa KKN berakhir.